You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Jagakarsa Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil E-Monev KI DKI
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kecamatan Jagakarsa Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil E-Monev KI DKI

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan ke Kecamatan Jagakarsa di Jalan Prapanca Raya, No 9, Jakarta Selatan, Senin (18/3). Selain camat dan jajarannya, visitasi KI DKI Jakarta dihadiri oleh seluruh lurah di Kecamatan Jagakarsa.

Karena itu kami mengapresiasi Kecamatan Jagakarsa yang sudah meraih predikat Cukup Informatif

Visitasi bertujuan menyampaikan rapor sekaligus rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023.

KI Gaungkan Keterbukaan Informasi Publik di Tayangan Perdana Podcast PPID DKI

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan, E-Monev menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas layanan informasi publik badan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Ia menyampaikan, berdasarkan laporan hasil E-Monev Tahun 2023, dari total 232 badan publik berbagai kategori yang mengikuti E-Monev ada sebanyak 33 badan publik yang meraih predikat Informatif, 22 badan publik Menuju Informatif dan 15 badan publik dengan predikat Cukup Informatif.

“Karena itu kami mengapresiasi Kecamatan Jagakarsa yang sudah meraih predikat Cukup Informatif,” ujarnya.

Luqman meminta agar Kecamatan Jagakarsa tidak merasa puas dengan prestasi yang diraih, melainkan harus dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar mencapai predikat Informatif.

“Monev tahun ini akan dimulai pada Juli 2024, Kami harap Kecamatan Jagakarsa bisa lebih baik lagi bahkan mencapai predikat Informatif,” harapnya.

Luqman menyebut KI DKI Jakarta akan kembali melibatkan seluruh kecamatan di Provinsi DKI Jakarta sebagai peserta pada pelaksanaan E-Monev Tahun 2024. Selain itu, Ia menegaskan akan menambah jumlah peserta E-Monev untuk kategori kelurahan. Saat ini, kepesertaan kelurahan masih bersifat sampling.

“Kelurahan belum kami monev semuanya. Dari total 267 kelurahan yang ada di Jakarta, sebanyak 53 kelurahan telah kami monev. Tahun ini, kami berencana untuk kembali menambah jangkauan pesertanya,” ucapnya.

Luqman menambahkan, salah satu manfaat keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah menghindari para pemohon informasi ini untuk menghubungi langsung secara pribadi.

“Jadi kalau nanti ada yang mohon informasi lewat WhatsApp, tinggal minta datang saja ke PPPID Kecamatan mengajukan surat permohonan informasi secara resmi,” katanya.

Sementara itu, Camat Jagakarsa, Santoso mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil E-Monev.

"Perbaikan kualitas layanan informasi publik tidak hanya sebatas untuk E-Monev, tetapi juga untuk memastikan tersedianya layanan informasi publik yang berkualitas bagi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1415 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1318 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1252 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1162 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1096 personFolmer